MUNA BARAT,katasultra.id— Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, serta objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan bahwa proses audit dan pemeriksaan tersebut harus berjalan tegas, terukur, dan tanpa ruang negosiasi di lapangan.
Perintah itu disampaikan Darwin saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Muna Barat, Selasa (3/11/2026).
Darwin mengungkapkan bahwa pihak Inspektorat telah melaporkan perkembangan pelaksanaan pemeriksaan di lapangan kepadanya. Ia meminta agar seluruh proses pemeriksaan diselesaikan secara menyeluruh terlebih dahulu sebelum hasilnya dilaporkan kepada kepala daerah.
“Petunjuk saya yang saya sampaikan, yaitu harus diluruskan dulu semua yang ada. Nanti kalau ada ketemu yang bengkok-bengkok, baru laporkan kepada saya,” kata Darwin.
Ia kembali menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini tidak boleh membuka ruang negosiasi bagi pihak mana pun yang menjadi objek pemeriksaan.
“Saya sudah sampaikan sama mereka bahwa siapapun tidak ada proses untuk bernegosiasi di lapangan karena itu perintah dari saya,” tegasnya.
Darwin juga meminta seluruh aparatur yang menjadi objek pemeriksaan agar kooperatif dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh Inspektorat. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang bersih serta memastikan setiap aparatur memahami tanggung jawabnya dengan baik.
Selain itu, ia menginstruksikan agar hasil pemeriksaan dilaporkan kepadanya secara berkala guna mengevaluasi kemungkinan adanya kekurangan atau kekeliruan selama proses audit berlangsung.
“Bapak dan Ibu sekalian, apa yang memang menjadi tugas dan kewajiban kita, saya minta untuk dimaksimalkan, dijalankan dengan baik sehingga itu bisa menjadi harapan dalam menciptakan birokrasi yang bersih,” ujarnya di hadapan peserta apel.
Melalui instruksi ini, Darwin menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan instansi lainnya merupakan wujud komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Muna Barat.













