MUNA BARAT — Bupati Muna Barat, Laode Darwin, memberikan teguran keras kepada sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlambat maupun tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muna Barat terkait Pengambilan Keputusan atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/09/2026).
Laode Darwin menyayangkan sikap sejumlah pejabat yang terkesan abaikan undangan dan jadwal rapat yang telah ditetapkan oleh DPRD Muna Barat. Menurutnya, hal tersebut menjadi catatan penting untuk evaluasi kinerja pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
“Ada beberapa pimpinan OPD yang terlambat, sementara Pak Wakil Bupati dan anggota DPRD sudah menunggu. Ini menjadi catatan untuk evaluasi secara keseluruhan bagi pimpinan OPD yang malas atau mengabaikan jadwal,” ujar Laode Darwin usai rapat paripurna di ruang rapat DPRD Muna Barat.
Ia menegaskan akan segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pengecekan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap daftar hadir serta alasan ketidakhadiran para pimpinan OPD. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dijadikan pertimbangan dalam proses mutasi hingga demosi pejabat.
“Kami akan cek apakah alasan ketidakhadiran mereka rasional. Jika ada urusan yang sangat mendesak (urgent), seharusnya bisa diwakilkan oleh sekretaris dengan melampirkan alasan resmi. Namun jika tidak ada kegiatan urgent dan sengaja tidak hadir, berarti tidak menghargai lembaga DPRD sebagai mitra kerja eksekutif,” tegasnya.
Laode Darwin menekankan bahwa langkah tegas ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, sekaligus menjaga komitmen dan rasa saling menghargai antara pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Muna Barat.







