Dugaan Pelanggaran Etika: Pejabat Publik dan Kepala Desa Hadiri Kampanye Pasangan Calon Bupati di Mubar

Berita, Politik1084 Dilihat

Sejumlah pejabat publik di Kabupaten Mubar, termasuk Kadis PU, Kadis Keuangan dan Kadis Pendapatan, terlihat dalam kegiatan kampanye pasangan calon Darwin-Alibasa di Desa Lagadi, pada Kamis (3/10/2024)

Kehadiran pejabat yang seharusnya netral dalam proses politik ini menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan integritas.

Dalam acara tersebut, juga terlihat kepala desa dari beberapa wilayah, seperti Kades Lagadi, Kades Ondoke, Kades Marobea, Kades Madampi dan Kades Lafinde

Munculnya mereka dalam lingkungan kampanye dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap ketentuan yang mengatur netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama masa pemilihan umum.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.

Selain itu, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa juga menegaskan bahwa kepala desa dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk mendukung salah satu calon dalam pemilihan umum.

Tindakan para pejabat yang menghadiri kampanye ini berpotensi merusak citra institusi pemerintah dan menimbulkan dugaan keberpihakan yang mengganggu proses demokrasi.

Seorang warga menyatakan keprihatinannya. “Kehadiran pejabat dan kepala desa dalam lingkungan kampanye ini bisa menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Ini merusak kepercayaan kami terhadap pemerintah yang seharusnya netral,” ujar Jafar

“Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran ini untuk memastikan agar pemilihan di Mubar berlangsung secara jujur dan adil.” Lanjut Jafar

Sementara itu Panwascam Lawan, Laode Muhajir sudah menghimbauan kepada semua kades yang hadir di acara tersebut untuk menjauh dan tidak berada di lokasi Kampanye.

(Redaksi/Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *