MUNA BARAT, katasultra.id — Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) menggelar peringatan Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tingkat Kabupaten Muna Barat di halaman Kantor Pertanahan Muna Barat.
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara dalam kegiatan nasional tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Muna Barat dan Kantor Pertanahan (Kantah) Muna Barat menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis. Bupati La Ode Darwin mengungkapkan rasa syukurnya karena target sertifikasi PTSL di Muna Barat telah rampung 100 persen.
”Alhamdulillah, di Hari Puncak HUT Agraria dan Tata Ruang tanggal 24 September ini, penyerahan sertifikat PTSL di Muna Barat sudah rampung 100 persen dengan total 4.063 sertifikat. Untuk mendukung program ini, Pemkab Muna Barat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sehingga gratis dan masyarakat tidak dibebani biaya apapun,” ujar La Ode Darwin.
Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 1.000 perwakilan masyarakat. Bupati menegaskan bahwa program ini merupakan sinergi antara instruksi Presiden, Kementerian ATR/BPN, dan Pemerintah Daerah. Beliau juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantah Muna Barat atas kerja cepat, proaktif, dan inovatif, di mana target yang awalnya baru mencapai sekitar 1.000 sertifikat dalam 3 bulan lalu, kini telah tuntas 100 persen.
Selain penyerahan sertifikat PTSL dan bantuan UMKM dari Kantah Muna Barat, acara ini juga dirangkaikan dengan peluncuran program “Barakkah Tawaf” (Bersama Amankan Aset Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf) yang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Muna Barat.
“Program Barakkah Tawaf ini diciptakan untuk mengamankan seluruh aset tanah rumah ibadah—baik Islam, Kristen, Hindu, maupun Buddha. Selama ini banyak masalah di mana rumah ibadah yang tanahnya dihibahkan oleh orang tua dulu, kemudian digugat kembali oleh ahli waris atau anak cucunya. Dengan sertifikasi ini, kepastian hukum rumah ibadah terjaga dan tidak ada lagi sengketa di masa mendatang,” pungkasnya. Redaksi













