MUNA — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) Sugeng Riyanta menegaskan pentingnya kolaborasi dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pesan itu disampaikan saat memberikan pembekalan kepada pimpinan daerah Kabupaten Muna di Aula Galampano Kantolalo, Selasa, 6 Oktober 2026.
Kegiatan Pembekalan Pimpinan Daerah Kabupaten Muna 2026 tersebut dihadiri Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil, Ketua DPRD Kabupaten Muna Muhammad Rahim, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Tariala, Kepala Kejaksaan Negeri Muna Indra Thimoty, S.H., M.H., Anggota DPD RI La Ode Umar Bonte, serta seluruh jajaran Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Muna.
Kunjungan itu menjadi agenda penting bagi Sugeng. Ia mengatakan Muna merupakan wilayah kepulauan pertama yang dikunjunginya sejak menjabat sebagai Kajati Sultra. Kunjungan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya membangun sinergi dengan pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan masyarakat.
Jangan Terjebak Ego Sektoral
Di hadapan para pimpinan daerah, Sugeng menyoroti pola kerja pemerintahan yang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Menurut dia, keterbatasan anggaran justru menuntut pemerintah mencari ruang kolaborasi, bukan memperbesar ego sektoral.

Sugeng mengatakan pemerintah daerah tidak semestinya hanya menghitung kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ada peluang pembiayaan dan dukungan dari luar pemerintah, termasuk melalui corporate social responsibility (CSR).
“Jangan hanya bicara APBD berapa. Ada peluang-peluang dari luar, termasuk CSR. Yang paling penting adalah kolaborasi,” kata Sugeng.
Ia juga membagikan pengalamannya saat pernah menjabat sebagai penjabat bupati selama sekitar satu tahun empat bulan. Pengalaman tersebut menjadi bekal yang ia gunakan untuk berbicara mengenai tata kelola pemerintahan dan bagaimana kebijakan dapat memberi dampak kepada masyarakat.
Pemkab Muna Dukung Pencegahan Korupsi
Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil menyambut kunjungan Kajati Sultra beserta rombongan. Ia berharap kehadiran Sugeng dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Bumi Sowite.
Asrafil menegaskan Pemkab Muna mendukung langkah pencegahan korupsi yang digagas Kejati Sultra.
Komitmen tersebut diarahkan pada penguatan good governance, transparansi program kerja OPD, serta pencegahan dini terhadap potensi persoalan hukum.
“Memastikan seluruh program kerja di tiap OPD berjalan transparan guna mencegah timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari,” tegas Asrafil.
Pernyataan itu menjadi respons pemerintah daerah terhadap pesan Kajati mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan kolaboratif.
Zero Tolerance untuk Internal Kejaksaan
Sugeng kemudian menarik garis tegas terhadap internal institusi yang dipimpinnya. Ia mengatakan prinsip zero tolerance telah diterapkan sejak awal menjabat.
Tidak boleh ada pegawai kejaksaan yang bermain proyek, mempermainkan perkara, atau melakukan tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pegawai kejaksaan untuk melakukan hal-hal yang tidak benar, bermain proyek, mempermainkan perkara, apalagi menyakiti hati rakyat,” tegasnya.
Sugeng mengatakan pelanggaran yang terbukti akan diperiksa dan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
“Kalau ditemukan pelanggaran, sanksinya pasti ada. Kita akan periksa,” ujarnya.
Penegasan tersebut sekaligus menempatkan integritas aparat penegak hukum sebagai bagian dari persoalan yang tidak kalah penting dalam membangun kepercayaan publik.
Perkara Muna Dipantau
Dalam hal penanganan perkara, Sugeng mengatakan dirinya memonitor perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Muna. Ia menyebut proses gelar perkara telah dilakukan dan penanganannya masih berada pada jalurnya.
“Saya monitor semua perkara yang ditangani Kajari. Kita sudah lakukan gelar perkara dan semuanya on the track,” kata Sugeng.
Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh sekadar berorientasi mencari kesalahan seseorang.
“Kita ingin penegakan hukum itu berjalan dengan baik, bukan mencari salah-salahnya orang. Yang paling penting adalah bagaimana kerugian negara bisa dipulihkan,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai sejumlah perkara yang sedang berjalan di Muna, Sugeng menjawab, “Insyaallah berjalan.”
Stadion Motewe dan Kota Baru
Di tengah pembicaraan mengenai penegakan hukum, Wakil Bupati Muna juga memberikan penjelasan mengenai persoalan Stadion Motewe dan Kota Baru.
Asrafil mengatakan pemerintah daerah belum masuk lebih jauh karena persoalan tersebut masih berada dalam ranah aparat penegak hukum (APH).
“Soal kasus itu kan wilayahnya APH. Nanti setelah selesai semua masalahnya, kalau itu sudah selesai baru kami masuk wilayah itu,” kata Asrafil.
Pernyataan tersebut menunjukkan posisi Pemkab Muna yang memilih menunggu penyelesaian proses hukum sebelum mengambil langkah di wilayah yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
Sugeng juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan jika menemukan dugaan pelanggaran.
Ia mengatakan laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti sepanjang memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Sugeng, pengawasan terhadap pemerintahan dan penegakan hukum bukan hanya tanggung jawab satu institusi. Pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, OPD, aparat penegak hukum, dan masyarakat memiliki peran dalam memastikan kewenangan dijalankan sesuai aturan.
Kunjungan Kajati Sultra ke Muna pada akhirnya tidak hanya menjadi agenda seremonial. Di dalamnya terdapat dua pesan yang berjalan beriringan: pemerintahan dituntut meninggalkan ego sektoral, sementara aparat penegak hukum dituntut menjaga integritas dan menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab.
Itulah yang kini menjadi pekerjaan bersama: memastikan komitmen yang disampaikan di forum pembekalan tidak berhenti sebagai pernyataan, tetapi terlihat dalam tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di lapangan.
Reporter : Aisyah













