Pemerintah Desa Lafinde Resmikan Koperasi Desa Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Lokal

Berita, Daerah694 Dilihat

Muna Barat, katasultra.id – Pemerintah Desa Lafinde, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat (Mubar), mengambil langkah strategis dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat ekonomi lokal melalui usaha bersama. Kegiatan peresmian dilaksanakan pada Jumat, 16 Mei 2025, di Balai Pertemuan Desa Lafinde.

Acara tersebut dihadiri oleh Perwakilan Dinas Koperasi Muna Barat, perwakilan DPMD Muna Barat, Perwakilan Camat Barangka, Ketua BPD Desa Lafinde, Pendamping Desa, serta masyarakat Desa Lafinde.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lafinde, La Sahibu, S.P menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan program nasional yang harus didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat. “Ini adalah momentum untuk menggerakkan ekonomi desa. Harapan kami, Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

Sahibu menjelaskan, Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mengoptimalkan potensi lokal. Ia juga menekankan pentingnya aspek legalitas koperasi, termasuk penerbitan Akta Notaris dan pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Struktur pengurus yang solid menjadi syarat utama pembentukan badan hukum koperasi ini,” tambahnya.

Susunan pengurus Koperasi Merah Putih (Kop-MP) Desa Lafinde telah ditetapkan, dengan La Ode Kasmin, S.Pd, sebagai Ketua. Wakil Ketua I dijabat La Ode Lemu dan Wakil Ketua II oleh La Ode Aji. Sementara posisi Sekretaris dipercayakan kepada Irwan, serta Sarmawati, S.Pi, sebagai Bendahara.

Program ini diharapkan mampu mendorong pemanfaatan sumber daya lokal, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. “Koperasi bukan hal baru, tetapi dengan regulasi yang jelas, kami yakin ini bisa menjadi fondasi kemandirian ekonomi desa,” tegas Sahibu.

Dengan peresmian ini, Desa Lafinde menapaki babak baru dalam upaya mewujudkan ekonomi berkelanjutan berbasis kerjasama masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa.

Redaksi: katasultra.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *