Pemerintah Muna Barat Serahkan RAPBD Tahun 2025 ke DPRD Muna Barat

Muna Barat, katasultra.id – PJ Bupati Muna Barat La Ode Butolo menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 ke DPRD Muna Barat.

Penyerahan RAPBD Tahun Anggaran 2025 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Muna Barat yang dihadiri oleh Unsur Pimpinan, para Anggota Legislatif serta Pimpinan SKPD. Senin (11/11/2024)

Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat telah menindaklanjuti persetujuan bersama KUA – PPAS yang telah di bahas bersama antara Pemda dan DPRD Kabupaten Muna Barat tahun anggaran 2025. Maka Pemerintah Daerah melakukan Pembahasan guna merumuskan RAPBD Tahun Anggaran 2025 yakni Kebijakan Pendapatan Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 sejumlah Rp. 706.805.083.563

PJ Bupati Muna Barat menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 32.982.761.107, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah sebesar Rp. 648.656.532.000 serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 25.165.790.456.

Selain itu, La Ode Butolo juga menjelaskan Kebijakan Belanja Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 746.997.148.029. dengan struktur Belanja Daerah meliputi:
1. Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah serta belanja bantuan sosial senilai Rp. 514.681.415.779
2. Belanja Modal senilai Rp. 127.389.272.349
3. Belanja Tidak Terduga senilai Rp. 1.800.000.000.
4. Belanja bantuan keuangan senilai Rp. 103.126.459.500.

PJ Bupati Muna Barat menambahkan bahwa kebijakan Penerimaan pembiayaan daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 40.192.064.466.

“Untuk Kebijakan Penerima Pembiayaan senilai 40.192.064.466 itu di rencanakan bersumber dari dana Silpa tahun anggaran 2024,” ucap PJ Bupati.

“Kami berharap agar RAPBD Tahun Anggaran 2025 dapat di bahas guna mendapat persetujuan bersama, selanjutnya dapat di tetapkan sebagai peraturan daerah,” tutupnya

Penulis : Laode Muhajir

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *