Rapat Paripurna Pembentukan dan Pengumuman Fraksi DPRD Kabupaten Muna Barat

Muna Barat, katasultra.id – DPRD Kabupaten Muna Barat melaksanakan rapat paripurna untuk menetapkan fraksi-fraksi periode 2024-2029, di ruang rapat DPRD Muna Barat, Senin, 28 Oktober 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD kabupaten Muna Barat Laode Rafiudin dan didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Muna Barat La Ode Aca. Rapat ini juga dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Muna Barat, Rafiudin mengatakan, berdasarkan Pasal 162 ayat (1), Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang menyatakan bahwa “Untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD Kabupaten/Kota serta hak-hak dan kewajiban Anggota DPRD Kabupaten/Kota, dibentuk Fraksi sebagai wadah berhimpun Anggota DPRD Kabupaten/Kota”.

Ia juga menyampaikan Dalam ayat (2) dan ayat (3) disebutkan, setiap “Anggota DPRD Kabupaten/Kota harus  menjadi anggota salah satu fraksi” dan “Setiap Fraksi di DPRD Kabupaten/ Kota beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah Komisi di DPRD Kabupaten/ Kota”.

Sementara itu Sekwan DPRD Kabupaten Muna Barat, Abdul Razilu Kaaka membacakan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Muna Barat tentang Susunan pimpinan dan anggota fraksi DPRD Kabupaten Muna Barat masa jabatan 2024-2029.

“Berdasarkan Lampiran Surat Keputusan DPRD Kabupaten Muna Barat tentang penetapan susunan pimpinan dan anggota fraksi DPRD Kabupaten Muna Barat masa jabatan 2024-2029 adalah :

I. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Ketua : I GEDE ANGGADNYANA, P., S.T
Wakil Ketua : HASMIATI, S.Si., M.M
Sekretaris : WA MINA, S.Pd
Anggota : LAODE RAFIUDIN, S.M
Anggota : LAODE HARLAN SADIA, S.Ars

II. Fraksi Partai Golongan Karya ( Golkar)
Ketua : SUPU ALIMIN, SE
Sekretaris : LA SWANDI, SE
Anggota : LAODE ACA, S.Pd

III. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Ketua : LAODE BURHANUDIN, SP
Sekretaris : WENAS S.Sos
Anggota : LAODE AMIN, A.Md

IV. Fraksi Partai Nasdem
Ketua : LA INSAFU, A.Md
Sekretaris : LAODE SARIBA, SP
Anggota : ANTON SAIYE

V. Fraksi Partai Demokrat
Ketua : AGUNG DARMA, S.Kep.,N.s., M.K.M
Sekretaris : BAITUL MAKMUR, ST
Anggota : RIDWAN

VI. Fraksi Bintang Persatuan Indonesia Raya
Ketua : LAODE EGE
Sekretaris : RAHMAN, SH
Anggota : NAWAJI, S.ag

Selanjutnya Hasil pengumuman ini akan di sampaikan kepada pimpinan defenitif untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.” Tutup Razilu (Redaksi/Admin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *